Pemerintah Bali Siap Menyesuaikan Harga Rapid Test Antigen Menjadi Rp 99 Ribu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan penyesuaian biaya Quick Diagnostic Examination (RDT) antigen. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, di mana biaya RDT antigen hanya Rp99 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya mengatakan, tarif tersebut akan segera diberlakukan dan diikuti oleh seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Bali. "Segera diberlakukan, dan diikuti oleh semua faskes,"katanya saat dihubungi, Kamis (2/9).

Dia mengungkapkan, pengawasan penerapan biaya RDT antigen ini akan dilakukan aparatur di tingkat kabupaten dan kota. Terkait pelanggaran, Pemprov Bali belum akan memberikan sanksi bagi fasilitas kesehatan.

"Tidak harus (diberikan) sanksi. Tapi harganya harus sama maksimal Rp 99 ribu. Nanti semua perlahan pasti menyesuaikan,"tutupnya. Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan standar harga terbaru RDT antigen dari Rp. 250.000 menjadi Rp 99 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 109 ribu di luar dua pulau tersebut.

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RDT-Ag diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,"kata Direktur Pelayanan Kesehatan Prof Abdul Kadir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Dan Mitos Tentang Penguasa Pantai Selatan

Seorang Profesor Yahudi Membela Warga Palestina dan Mengecam Air Mata Buaya Warga Israel

Hujan Lebat Yang Mengguyur Kota Padang Panjang Mengakibatkan 120 Rumah Warga di 2 Kecamatan Terendam Banjir