Seorang Narapidana Lapas Lembata Meninggal Dunia, Sebelumnya Ia Mengeluah Sakit Perut Dan Dada
Jakarta - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan meninggal dunia. Adalah Jois Togelang napi asal Toli-Toli ini dinyatakan meninggal dunia pada 04.00 Wita di RSUD Lewoleba, Kamis 18 November 2021.
Kepala Lapas Kelas III Lembata Andreas Wisnu Saputro mengatakan, pada Rabu malam 17 November 2021, pukul 20.38 Wita, Jois tiba-tiba mengeluh sakit perut dan dada, sehingga petugas Rupam (Regu Pengamanan) melarikan dia ke UGD Puskesmas Lewoleba.
"Sejak 16 November 2021 napi itu mengeluh sakit dada, bengkak di kedua tungkai kaki dari hari selasa tanggal 16 November 2021 dan mendapatkan perawatan serta obat dari petugas kesehatan di Lapas Lembata, dan rencana rujukan akan dilakukan pada Kamis 18 November 2021,"ungkap Andreas Wisnu Saputro, Kamis (17/11).
Dari hasil diagnosa dan observasi serta penanganan awal oleh Dokter dan
Perawat, katanya, tanda-tanda crucial narapidana itu semakin menurun dan
tidak ada perubahan sehingga dirujuk ke RSUD Lewoleba.
Setelah tiba di UGD RSUD Lewoleba, narapidana ditangani secara maksimal
oleh Dokter UGD dan pada pukul 04.04 Wita dinyatakan meninggal dunia.
Penyebab kematian napi tersebut sesuai Surat Keterangan Kematian yang RSUD Lewoleba tanggal 18 November 2021 Nomor: 6107/445/RSUD-I/ XI/2021 adalah NSTEMI Killip IV+AKI Spog IV dd ACKD.
Jois Togelang alias Weli Oleng adalah narapidana asal Sulawesi Tenggara
yang sudah puluhan tahun tinggal di Lembata. Jois alias Weli ini divonis
bersalah karena tega membunuh istrinya sendiri.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tahun 2020 lalu, tepatnya di Ilekimok, Kecamatan Atadei, Lembata.
Akibat perbuatannya, dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp.50.000.000 sesuai nomor register: B I. 09/ 2021. Perkara/Pasal Pembunuhan/ Pasal 338 KUHP, Pasal 80 ayat (1) UU RI nomor: 17 Tahun 2016.
Komentar
Posting Komentar