Menhub Tegaskan Akan Ada Pengetatan Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

Jakarta - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa akan ada sejumlah pengetatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Pengetatan tersebut dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih melanda.

Meski demikian, pengetatan yang dimaksud Menhub ini bukan dalam hal protokol kesehatan saja. Protokol kesehatan diantaranya memakai masker hingga menjaga jarak.

"Nataru ada satu narasi tunggal bahwa yang kita lakukan adalah pengetatan atas protokol kesehatan,"ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Kampus Terpadu Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu (18/12/2021).

Ia menegaskan bahwa untuk libur nataru tahun ini tidak ada kendaraan yang diputar balik oleh petugas.
"Pakai masker, jaga jarak cuci tangan dan sebagainya. Jadi istilah putar balik tidak ada,"imbuhnya.

Menhub Imbau Cegah Penyebaran Omicron

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa pemerintah dan berbagai pihak memang mengantisipasi pergerakan mengingat COVID-19 varian Omicron telah masuk Indonesia. Namun demikian dia tidak akan melarang pergerakan.

"Kita harus menjaga Omicron tidak menyebar tetapi pergerakan tetap ada. Tidak mudah tapi bisa kita lakukan,"katanya.

"Saya lihat antusiasme pergerakan masyarakat. Saya bangga dengan TNI, Polri dan Dishub untuk menjaga keamanan. Catatan kita harus menjaga protokol kesehatan dengan ketat,"pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Dan Mitos Tentang Penguasa Pantai Selatan

Seorang Profesor Yahudi Membela Warga Palestina dan Mengecam Air Mata Buaya Warga Israel

Hujan Lebat Yang Mengguyur Kota Padang Panjang Mengakibatkan 120 Rumah Warga di 2 Kecamatan Terendam Banjir