Menhub Tegaskan Akan Ada Pengetatan Saat Libur Natal Dan Tahun Baru
Jakarta - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa akan ada
sejumlah pengetatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (nataru).
Pengetatan tersebut dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih
melanda.
Meski demikian, pengetatan yang dimaksud Menhub ini bukan dalam hal
protokol kesehatan saja. Protokol kesehatan diantaranya memakai masker
hingga menjaga jarak.
"Nataru ada satu narasi tunggal bahwa yang kita lakukan adalah
pengetatan atas protokol kesehatan,"ujar Menhub Budi Karya Sumadi di
Kampus Terpadu Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu
(18/12/2021).
Ia menegaskan bahwa untuk libur nataru tahun ini tidak ada kendaraan yang diputar balik oleh petugas.
"Pakai masker, jaga jarak cuci tangan dan sebagainya. Jadi istilah putar balik tidak ada,"imbuhnya.
Menhub Imbau Cegah Penyebaran Omicron
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa pemerintah dan berbagai pihak memang mengantisipasi pergerakan mengingat COVID-19 varian Omicron telah masuk Indonesia. Namun demikian dia tidak akan melarang pergerakan.
"Kita harus menjaga Omicron tidak menyebar tetapi pergerakan tetap ada. Tidak mudah tapi bisa kita lakukan,"katanya.
Komentar
Posting Komentar